Pelaksanaan Ground Breaking dalam rangka Pencanangan Program Sejuta Rumah untuk Rakyat. Dirangkaian dengan dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Khusus (Rusus) untuk masyarakat nelayan. Dilaksanakan pula Video Conference bersama Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo).
Sebanyak 100 unit rumah nelayan tipe 36 akan segera dibangun di Kabupaten Bantaeng. Tepatnya di Kampung Birea, Desa Pa'jukukang, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng yang berdekatan dengan Workshop milik Dinas PU dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng menyampaikan, "Pemerintah bertanggung jawab untuk memampukan masyarakat agar dapat bertempat tinggal serta melindungi dan meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungannya. Negara bertanggung jawab atas penyediaan perumahan dan kawasan permukiman. Pembinaannya dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, propinsi hingga daerah."
Kegiatan Pencanangan Proram Sejuta Rumah untuk Rakyat menjadikan momentum untuk meningkatkan kontribusi seluruh stakeholder perumahan melalui berbagai inovasi. Sehingga tercipta iklim kondusif bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Pada kesempatan yang sama, Ir. I Nyoman Shuida, M.Si (Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia selaku Plt. Staf Ahli Menteri PUPR Bid. Sosbud dan Peran Masyarakat) saat membacakan Sambutan Menteri PUPR menyampaikan, "Kegiatan Pencanangan Program Sejuta Rumah untuk Rakyat yang ditandai dengan Ground Breaking di Kabupaten Bantaeng ini bertujuan untuk mengkomunikasikan perhatian Pemerintah kepada seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mempercepat terpenuhinya kebutuhan rumah, khususnya bagi MBR. Selama ini pemenuhan rumah bagi MBR selalu ketinggalan kemampuan daya beli dan pasokan yang tidak memadai dibandingkan dengan kemampuannya." ungkapnya.
Penyediaan kawasan perumahan ini telah sejalan dengan harapan masyarakat yang telah lama memimpikan rumah yang layak. Tak hanya rumah layak, tetapi juga sehat. Dan menyesuaikan dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Ground Breaking tersebut dihadiri Faridah Kadir (DBM Commercial Bank Tabungan Negara Cabang Makassar) dan beberapa pejabat dari Jakarta yang diutus langsung oleh Kemenpeupera RI, diantaranya Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Khusus, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Rumah Susun, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Rumah Khusus dari Negara dan Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dari jajaran Kabupaten Bantaeng, dihadiri Ketua dan para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng serta para Muspida. Dimana di tempat tersebut dihadiri ratusan nelayan calon penerima Rumah Khusus dari Pemerintah Republik Indonesia.
Secara khusus hadir pula Tim Kepresidenan Republik Indonesia (DR. Ari) yang datang ke Bantaeng untuk mempersiapkan dan memberikan standar Kepresidenan khususnya di Kabupaten Bantaeng. "Kita belum pernah menerima Presiden, kecuali Presiden Soekarno. Jadi Bung Karno sudah penah ke Bantaeng.' tutur H. M. Nurdin Abdullah.
"Program Sejuta Rumah, saya kira ini adalah impian seluruh masyarakat, yang saat ini masih tinggal di Kompleks Mertua Indah. Mudah-mudahan dengan selesainya rumah ini, tidak ada lagi masyarakat terutama yang keluarga-keluarga muda yang masih tinggal di bawah kolong-kolong rumah. Di wilayah pesisir ini, kebutuhan rumah masih sangat dibutuhkan. Dan masih sangat besar kebutuhan kita. Dan saya kira ini adalah program untuk memancing para developer untuk bisa lebih mengembangkan apa yang kita canangkan pada hari ini. Dan hari ini, kita akan mencanangkan ini adalah rumah gratis. Dan betul-betul akan kita peruntukkan bagi yang membutuhkan. Jadi nanti ini seleksinya ketat. Kita akan melihat, yang akan memiliki ini akan kita seleksi sesuai dengan apa yang kita temukan di lapangan." tegas Bupati Bantaeng.
Pembangunan Rumah Khusus sebanyak 100 unit ditandai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 29 April 2015. Dan selanjutnya berlangsung Video Conference selama ± 15 menit. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dalam sesi dialog menyetujui permohonan masyarakat nelayan Kabupaten Bantaeng untuk mendapatkan bantuan alat tangkap dan penyimpanan sementara terhadap hasil perikanan di Kabupaten Bantaeng.
Implementasinya, Jokowi (sapaan akrab Presiden RI), saat itu juga memerintahkan kepada Menteri PUPR agar segera turun ke Kabupaten Bantaeng untuk menyelesaikan dan memenuhi kebutuhan tersebut. Termasuk sarana dan prasarana yang akan menunjang kebutuhan masyarakat nelayan di daerah ini.
Sebanyak 100 unit rumah nelayan tipe 36 akan segera dibangun di Kabupaten Bantaeng. Tepatnya di Kampung Birea, Desa Pa'jukukang, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng yang berdekatan dengan Workshop milik Dinas PU dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng menyampaikan, "Pemerintah bertanggung jawab untuk memampukan masyarakat agar dapat bertempat tinggal serta melindungi dan meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungannya. Negara bertanggung jawab atas penyediaan perumahan dan kawasan permukiman. Pembinaannya dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, propinsi hingga daerah."
Kegiatan Pencanangan Proram Sejuta Rumah untuk Rakyat menjadikan momentum untuk meningkatkan kontribusi seluruh stakeholder perumahan melalui berbagai inovasi. Sehingga tercipta iklim kondusif bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Pada kesempatan yang sama, Ir. I Nyoman Shuida, M.Si (Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia selaku Plt. Staf Ahli Menteri PUPR Bid. Sosbud dan Peran Masyarakat) saat membacakan Sambutan Menteri PUPR menyampaikan, "Kegiatan Pencanangan Program Sejuta Rumah untuk Rakyat yang ditandai dengan Ground Breaking di Kabupaten Bantaeng ini bertujuan untuk mengkomunikasikan perhatian Pemerintah kepada seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mempercepat terpenuhinya kebutuhan rumah, khususnya bagi MBR. Selama ini pemenuhan rumah bagi MBR selalu ketinggalan kemampuan daya beli dan pasokan yang tidak memadai dibandingkan dengan kemampuannya." ungkapnya.
Penyediaan kawasan perumahan ini telah sejalan dengan harapan masyarakat yang telah lama memimpikan rumah yang layak. Tak hanya rumah layak, tetapi juga sehat. Dan menyesuaikan dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Ground Breaking tersebut dihadiri Faridah Kadir (DBM Commercial Bank Tabungan Negara Cabang Makassar) dan beberapa pejabat dari Jakarta yang diutus langsung oleh Kemenpeupera RI, diantaranya Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Khusus, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Rumah Susun, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Rumah Khusus dari Negara dan Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dari jajaran Kabupaten Bantaeng, dihadiri Ketua dan para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng serta para Muspida. Dimana di tempat tersebut dihadiri ratusan nelayan calon penerima Rumah Khusus dari Pemerintah Republik Indonesia.
Secara khusus hadir pula Tim Kepresidenan Republik Indonesia (DR. Ari) yang datang ke Bantaeng untuk mempersiapkan dan memberikan standar Kepresidenan khususnya di Kabupaten Bantaeng. "Kita belum pernah menerima Presiden, kecuali Presiden Soekarno. Jadi Bung Karno sudah penah ke Bantaeng.' tutur H. M. Nurdin Abdullah.
"Program Sejuta Rumah, saya kira ini adalah impian seluruh masyarakat, yang saat ini masih tinggal di Kompleks Mertua Indah. Mudah-mudahan dengan selesainya rumah ini, tidak ada lagi masyarakat terutama yang keluarga-keluarga muda yang masih tinggal di bawah kolong-kolong rumah. Di wilayah pesisir ini, kebutuhan rumah masih sangat dibutuhkan. Dan masih sangat besar kebutuhan kita. Dan saya kira ini adalah program untuk memancing para developer untuk bisa lebih mengembangkan apa yang kita canangkan pada hari ini. Dan hari ini, kita akan mencanangkan ini adalah rumah gratis. Dan betul-betul akan kita peruntukkan bagi yang membutuhkan. Jadi nanti ini seleksinya ketat. Kita akan melihat, yang akan memiliki ini akan kita seleksi sesuai dengan apa yang kita temukan di lapangan." tegas Bupati Bantaeng.
Pembangunan Rumah Khusus sebanyak 100 unit ditandai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 29 April 2015. Dan selanjutnya berlangsung Video Conference selama ± 15 menit. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dalam sesi dialog menyetujui permohonan masyarakat nelayan Kabupaten Bantaeng untuk mendapatkan bantuan alat tangkap dan penyimpanan sementara terhadap hasil perikanan di Kabupaten Bantaeng.
Implementasinya, Jokowi (sapaan akrab Presiden RI), saat itu juga memerintahkan kepada Menteri PUPR agar segera turun ke Kabupaten Bantaeng untuk menyelesaikan dan memenuhi kebutuhan tersebut. Termasuk sarana dan prasarana yang akan menunjang kebutuhan masyarakat nelayan di daerah ini.
0 comments:
Post a Comment
Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.