Showing posts with label Jalan. Show all posts
Showing posts with label Jalan. Show all posts
Bermanfaat, Satu dari Sekian Sisi Kota Bonthain
Friday, February 27, 2015
Terasering atau lazim disebut Trotoar merupakan prasarana penting yang dibutuhkan bagi pengguna jalan raya, khususnya pejalan kaki. Letaknya dikedua sisi badan jalan, memanjang mengikuti garis sempadan jalan. Namun bukan diperuntukkan bagi pengendara.
Di beberapa daerah di Indonesia, prasarana ini masih dirindukan kehadirannya. Sementara di belahan dunia bagian barat, telah menjadi prasyarat wajib seiring kehadiran jalan raya itu sendiri.
Lalu, seperti apa kondisi realita di Kabupaten Bantaeng?
Trotoar mampu menyejukkan hati para pejalan kaki. Sebut saja, mereka yang sedang menuju Masjid guna melaksanakan Shalat Jum'at hari ini (Red. 27 Pebruari 2015) dapat dengan leluasa berjalan dengan beban yang minim akan kecemasan terhadap perilaku pengendara yang tidak taat berlalu lintas. Demikian halnya perjalanan pulang dari Masjid menuju rumahnya yang terbilang jauh jaraknya.
Pohon rindang di sepanjang sisi jalan menambah animo masyarakat memanfaatkan fasilitas publik tersebut. Keramik terhampar diatasnya didesain sedemikian rupa demi mencegah pengguna jalan tidak tergelincir meski hujan mengguyur jalanan.
Lebar terasering berkisar 1,5 meter terbilang sudah cukup memenuhi kebutuhan penggunanya dengan ukuran badan gemuk maupun saat berpapasan dan beriringan sekalipun. Sejuk rasanya berjalan menyusuri Bantaeng yang indah nan asri, tutur Alam dalam perjalanan dari Masjid.
Guna keberlangsungan fasilitas dimaksud, semua komponen daerah ini dituntut menjaga kelestarian dan kemanannya. Terasering yang terjaga serta pepohonan yang tetap rindang, diharapkan berfungsi ganda sebagai paru-paru kota, bahkan bermanfaat sebesar-besarnya bagi bumi.
Di beberapa daerah di Indonesia, prasarana ini masih dirindukan kehadirannya. Sementara di belahan dunia bagian barat, telah menjadi prasyarat wajib seiring kehadiran jalan raya itu sendiri.
Lalu, seperti apa kondisi realita di Kabupaten Bantaeng?
Trotoar mampu menyejukkan hati para pejalan kaki. Sebut saja, mereka yang sedang menuju Masjid guna melaksanakan Shalat Jum'at hari ini (Red. 27 Pebruari 2015) dapat dengan leluasa berjalan dengan beban yang minim akan kecemasan terhadap perilaku pengendara yang tidak taat berlalu lintas. Demikian halnya perjalanan pulang dari Masjid menuju rumahnya yang terbilang jauh jaraknya.
Pohon rindang di sepanjang sisi jalan menambah animo masyarakat memanfaatkan fasilitas publik tersebut. Keramik terhampar diatasnya didesain sedemikian rupa demi mencegah pengguna jalan tidak tergelincir meski hujan mengguyur jalanan.
Lebar terasering berkisar 1,5 meter terbilang sudah cukup memenuhi kebutuhan penggunanya dengan ukuran badan gemuk maupun saat berpapasan dan beriringan sekalipun. Sejuk rasanya berjalan menyusuri Bantaeng yang indah nan asri, tutur Alam dalam perjalanan dari Masjid.
Guna keberlangsungan fasilitas dimaksud, semua komponen daerah ini dituntut menjaga kelestarian dan kemanannya. Terasering yang terjaga serta pepohonan yang tetap rindang, diharapkan berfungsi ganda sebagai paru-paru kota, bahkan bermanfaat sebesar-besarnya bagi bumi.
Aman di Kiri
Saturday, May 19, 2012Kiri tidak selalu diartikan salah sebagaimana ekstrimnya komunitas-komunitas beraliran kiri. Penempatan sesuatu pada posisi kiri terkadang memberikan keuntungan tersendiri. Bahkan dengan berada di kiri, sudah sangatlah lazim bagi masyarakat Indonesia sejak dulu kala hingga kini. Dengan demikian, masyarakat semakin terbiasa berada di kiri meski posisi kanan seringkali diartikan posisi terbaik dari keduanya. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sebagian elemen masyarakat yang membiasakan diri berada di posisi kanan walaupun hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ditetapkan.
AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.
Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).
Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.
Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.
Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.
AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.
Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).
Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.
Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.
Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.
Kondisi Jalan Poros Makin Parah
Wednesday, January 27, 2010Sejumlah ruas jalan utama di Kota Makassar dan daerah lainnya seperti Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Gowa, dan Bantaeng, rusak parah akibat curah hujan.
Data yang dihimpun Tribun, Senin (25/1), menyebutkan, sejumlah jalan utama di Kota Makassar berlubang seperti di Jl Adyaksa Baru, Jl AP Pettarani, Jl Abd Dg Sirua, Jl Baji Minasa, dan sebagian Cenderawasih.
Sementara di Maros kerusakan terjadi pada jalan poros Makassar-Pangkep yang menjadi akses utama trans Sulawesi menuju ke Luwu dan kawasan wisata Toraja.
Di arah selatan, jalur Makassar-Bulukumba juga tidak luput dari kerusakan, terutama pada jalan poros Gowa-Bulukumba dan Gowa-Malino.
Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Abdul Latief, mengatakan, pihaknya hanya menangani perbaikan, pemeliharaan, dan pembangunan akses jalan provinsi di Sulsel.
"Untuk itu (jalan rusak) harus diperjelas dulu posisinya. Kalau berbicara jalan ada tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota," kata Latief yang dikonfirmasi Tribun, kemarin.
Dia mengkaui, di musim hujan ini terdapat sejumlah ruas jalan provinsi juga mengalami kerusakan. Namun dia mengaku belum mengetahui persis rincian jalan yang mengalami kerusakan akibat pengaruh cuaca tersebut.
"Musim hujan biasa ada kerusakan dan itu pasti kita coba melakukan upaya penanganan," kata mantan Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muhammad Ansar juga membenarkan banyaknya ruas jalan yang rusak selama musim hujan.
Menurut Ansar, kondisi tersebut sudah menjadi tradisi tahunan di musim hujan. "Bukan cuma di Makassar tapi semua daerah juga mengalami hal serupa," kata Ansar.
Gowa
Belum tuntas pengerjaan perbaikan poros Sungguminasa-Malino, sejumlah titik kembali rusak akibat genangan air di musim hujan ini. Pengguna jalan poros ini mulai mengeluhkan kondisi jalan yang kembali parah.
Bahkan, beberapa titik terbentuk kubangan yang cukup dalam. Seperti di dekat IPA Somba Opu, Kelurahan Batangkaluku hingga Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu. Kerusakan di jalan ini membuat arus lalu lintas macet setiap saat.
Satu lajur rusak parah sehingga kendaraan hanya melalui satu lajur lainnya. Kendaraan melintas secara bergantian. Beberapa warga pengguna jalan menuding kerusakan itu diakibatkan aktivitas pencucian taksi setempat.
Mobil taksi itu dicuci di pinggir jalan setiap pagi sekitar pukul 07.00-08.00 wita. Air limbahnya mengalir membuat genangan di badan jalan karena tidak adanya saluran air di kawasan tersebut
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Sulsel Yusuf Genda mengakui jika jalan yang berada pada jalur provinsi di poros Batangkaluku-Tamarunang ini memang makin parah.
Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan apakah poros ini masuk dalam perencanaan pembangunan baru atau tidak. Yang jelas tahun 2010 ini lanjutnya, untuk pembangunan jalan di jalan poros Sungguminasa-Malino hanya sekitar enam kilometer dengan anggaran berkisar Rp 14,145 miliar.
Menurutnya, penutupan lubang parah jalanan tersebut, hanya sementara saja sambil menunggu apakah poros jalan sepanjang 100 meter itu masuk daftar perencanaan pembangunan atau tidak untuk tahun ini.
Selain di titik itu, kerusakan juga terjadi di Bili-bili, di Jl Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, dan beberapa jalan kabupaten.
Parepare
Di Parepare, beberapa ruas jalan protokol juga rusak berat. Kerusakan yang terlihat rata-rata berupa jalan aspal yang berlubang di sejumlah titik seperti di Jl Mattirotasi, yang selama ini banyak dilewati pengguna kendaraan bermotor mulai sepeda motor hingga truk dan bus-bus besar di malam hari.
Dari pantauan Tribun sejak akhir pekan lalu, terdapat puluhan kerusakan jalan berupa lubang di jalan aspal satu arah tersebut dengan berbagai ukuran dan kedalaman.
Selain banyak lubang yang cukup dalam dan beresiko bagi pengguna jalan, beberapa di antaranya juga terdapat lubang-lubang kecil akibat aspal jalan yang terkelupas disertai butiran kerikil di sekitarnya.
Saat malam hari, apalagi ketika lampu jalan padam, sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil banyak yang terperosok ke lubang-lubang jalan tersebut akibat tidak dapat melihat lubang di jalanan tersebut.
Begitu juga saat hujan, sejumlah lubang jalan di Jl Mattirotasi tertutup genangan air sehingga pengendara banyak yang ban kendaraannya terperosok.
Akhir pekan lalu, bahkan ada pengendara sepeda motor terpental lalu jatuh dari motornya saat ban motornya masuk dalam lubang yang cukup dalam di dekat Taman Bermain La Mario (bekas Komplek Pasar Seni).
Staf teknis bidang pemeliharaan jalan Dinas PU Parepare, Julius Upa, mengatakan, pihaknya berjanji segera memperbaiki dan menutupi jalan berlubang yang ada di wilayah Kota Parepare tersebut.
"Sementara kita akan lakukan survei dan pendataan dulu sambil menunggu curah hujan berkurang. Setelah itu, sekaligus akan kita perbaiki dengan menutup jalan yang berlubang tersebut sebagi bentuk pemeliharaan jalan," katanya.
Source : Tribun Timur
Data yang dihimpun Tribun, Senin (25/1), menyebutkan, sejumlah jalan utama di Kota Makassar berlubang seperti di Jl Adyaksa Baru, Jl AP Pettarani, Jl Abd Dg Sirua, Jl Baji Minasa, dan sebagian Cenderawasih.
Sementara di Maros kerusakan terjadi pada jalan poros Makassar-Pangkep yang menjadi akses utama trans Sulawesi menuju ke Luwu dan kawasan wisata Toraja.
Di arah selatan, jalur Makassar-Bulukumba juga tidak luput dari kerusakan, terutama pada jalan poros Gowa-Bulukumba dan Gowa-Malino.
Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Abdul Latief, mengatakan, pihaknya hanya menangani perbaikan, pemeliharaan, dan pembangunan akses jalan provinsi di Sulsel.
"Untuk itu (jalan rusak) harus diperjelas dulu posisinya. Kalau berbicara jalan ada tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota," kata Latief yang dikonfirmasi Tribun, kemarin.
Dia mengkaui, di musim hujan ini terdapat sejumlah ruas jalan provinsi juga mengalami kerusakan. Namun dia mengaku belum mengetahui persis rincian jalan yang mengalami kerusakan akibat pengaruh cuaca tersebut.
"Musim hujan biasa ada kerusakan dan itu pasti kita coba melakukan upaya penanganan," kata mantan Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muhammad Ansar juga membenarkan banyaknya ruas jalan yang rusak selama musim hujan.
Menurut Ansar, kondisi tersebut sudah menjadi tradisi tahunan di musim hujan. "Bukan cuma di Makassar tapi semua daerah juga mengalami hal serupa," kata Ansar.
Gowa
Belum tuntas pengerjaan perbaikan poros Sungguminasa-Malino, sejumlah titik kembali rusak akibat genangan air di musim hujan ini. Pengguna jalan poros ini mulai mengeluhkan kondisi jalan yang kembali parah.
Bahkan, beberapa titik terbentuk kubangan yang cukup dalam. Seperti di dekat IPA Somba Opu, Kelurahan Batangkaluku hingga Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu. Kerusakan di jalan ini membuat arus lalu lintas macet setiap saat.
Satu lajur rusak parah sehingga kendaraan hanya melalui satu lajur lainnya. Kendaraan melintas secara bergantian. Beberapa warga pengguna jalan menuding kerusakan itu diakibatkan aktivitas pencucian taksi setempat.
Mobil taksi itu dicuci di pinggir jalan setiap pagi sekitar pukul 07.00-08.00 wita. Air limbahnya mengalir membuat genangan di badan jalan karena tidak adanya saluran air di kawasan tersebut
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Sulsel Yusuf Genda mengakui jika jalan yang berada pada jalur provinsi di poros Batangkaluku-Tamarunang ini memang makin parah.
Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan apakah poros ini masuk dalam perencanaan pembangunan baru atau tidak. Yang jelas tahun 2010 ini lanjutnya, untuk pembangunan jalan di jalan poros Sungguminasa-Malino hanya sekitar enam kilometer dengan anggaran berkisar Rp 14,145 miliar.
Menurutnya, penutupan lubang parah jalanan tersebut, hanya sementara saja sambil menunggu apakah poros jalan sepanjang 100 meter itu masuk daftar perencanaan pembangunan atau tidak untuk tahun ini.
Selain di titik itu, kerusakan juga terjadi di Bili-bili, di Jl Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, dan beberapa jalan kabupaten.
Parepare
Di Parepare, beberapa ruas jalan protokol juga rusak berat. Kerusakan yang terlihat rata-rata berupa jalan aspal yang berlubang di sejumlah titik seperti di Jl Mattirotasi, yang selama ini banyak dilewati pengguna kendaraan bermotor mulai sepeda motor hingga truk dan bus-bus besar di malam hari.
Dari pantauan Tribun sejak akhir pekan lalu, terdapat puluhan kerusakan jalan berupa lubang di jalan aspal satu arah tersebut dengan berbagai ukuran dan kedalaman.
Selain banyak lubang yang cukup dalam dan beresiko bagi pengguna jalan, beberapa di antaranya juga terdapat lubang-lubang kecil akibat aspal jalan yang terkelupas disertai butiran kerikil di sekitarnya.
Saat malam hari, apalagi ketika lampu jalan padam, sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil banyak yang terperosok ke lubang-lubang jalan tersebut akibat tidak dapat melihat lubang di jalanan tersebut.
Begitu juga saat hujan, sejumlah lubang jalan di Jl Mattirotasi tertutup genangan air sehingga pengendara banyak yang ban kendaraannya terperosok.
Akhir pekan lalu, bahkan ada pengendara sepeda motor terpental lalu jatuh dari motornya saat ban motornya masuk dalam lubang yang cukup dalam di dekat Taman Bermain La Mario (bekas Komplek Pasar Seni).
Staf teknis bidang pemeliharaan jalan Dinas PU Parepare, Julius Upa, mengatakan, pihaknya berjanji segera memperbaiki dan menutupi jalan berlubang yang ada di wilayah Kota Parepare tersebut.
"Sementara kita akan lakukan survei dan pendataan dulu sambil menunggu curah hujan berkurang. Setelah itu, sekaligus akan kita perbaiki dengan menutup jalan yang berlubang tersebut sebagi bentuk pemeliharaan jalan," katanya.
Source : Tribun Timur
Bonthain
Bantaeng terletak di sebelah selatan Propinsi Sulawesi Selatan
dengan jarak tempuh 120 Kilometer dari kota Makassar. Dapat ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dari Makassar dengan mengendarai mobil atau sepeda motor
Bantaeng terletak di sebelah selatan Propinsi Sulawesi Selatan
dengan jarak tempuh 120 Kilometer dari kota Makassar. Dapat ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dari Makassar dengan mengendarai mobil atau sepeda motor