Showing posts with label Miskin. Show all posts
Showing posts with label Miskin. Show all posts
Sosialisasi RASKIN 2011-Bonthain (part. 2)
Wednesday, April 20, 2011RASKIN merupakan Program Nasional yang diarahkan untuk menyasar masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Program ini telah berlangsung sejak tahun 1999 sampai sekarang dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan 10 % tiap tahunnya. Sehingga diharapkan beberapa tahun mendatang angka kemiskinan dapat ditekan hingga 0 %. Menurunnya angka kemiskinan seperti yang diharapkan tersebut dengan sendirinya akan mengurangi beban Pemerintah terhadap subsidi beras RASKIN yang saat ini mencapai 17.713 KK di Kabupaten Bantaeng.
Dalam hal penyaluran RASKIN di Kabupaten Bantaeng mengacu pada Data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng. Dalam hal ini BPS melakukan pendataan tiap tahunnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres). Ironisnya, data Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Manfaat beras RASKIN tahun 2008 sampai tahun 2011 masih sama yakni sebesar 17.713 KK. Kepala Desa/Lurah, LPM, BPD dan lembaga di tiap Desa/Kelurahan menganggap bahwa data tersebut merupakan hasil COPY/PASTE. Hal senada disampaikan pula salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan menerbitkan hasil verifikasi lapangan terhadap penyaluran RASKIN di salah satu Desa/Kelurahan di Kabupaten Bantaeng.
Masih dengan masalah data, pihak BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Bantaeng juga mengeluarkan data serupa. Data dimaksud berupa data kependudukan dengan berbagai penggolongan di dalamnya termasuk data masyarakat miskin. Data tersebut disinyalir lebih valid dibandingkan data milik BPS. Kepala Desa/Lurah membenarkan hal ini, mengingat BKBPP Kab. Bantaeng memiliki tenaga teknis yang bertugas di tingkat Kelurahan/Desa. Sehingga up to date data terus dilakukan, misalnya terhadap orang yang meninggal dunia maupun yang baru lahir, berpindah domisili dan sebagainya.
Asisten Bidang Ekbang (Syamsul Suli, SE, MM) selaku Ketua Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng mengharapkan kepada para Kepala Desa/Lurah sebagai pelaksana RASKIN di wilayah kerjanya masing-masing agar melaksanakan penyaluran RASKIN sesuai dengan Pedoman Umum (PEDUM) Penyaluran RASKIN Tahun 2011. Hal-hal penting yang harus diperhatikan antara lain :
Dalam hal penyaluran RASKIN di Kabupaten Bantaeng mengacu pada Data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng. Dalam hal ini BPS melakukan pendataan tiap tahunnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres). Ironisnya, data Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Manfaat beras RASKIN tahun 2008 sampai tahun 2011 masih sama yakni sebesar 17.713 KK. Kepala Desa/Lurah, LPM, BPD dan lembaga di tiap Desa/Kelurahan menganggap bahwa data tersebut merupakan hasil COPY/PASTE. Hal senada disampaikan pula salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan menerbitkan hasil verifikasi lapangan terhadap penyaluran RASKIN di salah satu Desa/Kelurahan di Kabupaten Bantaeng.
- Seberapa besar kebenaran data yang diterbitkan BPS?
- Apakah ada data lain yang dapat dijadikan acuan dalam penyaluran RASKIN?
- Mengapa BPS tidak melakukan pendataan secara up to date?
Masih dengan masalah data, pihak BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Bantaeng juga mengeluarkan data serupa. Data dimaksud berupa data kependudukan dengan berbagai penggolongan di dalamnya termasuk data masyarakat miskin. Data tersebut disinyalir lebih valid dibandingkan data milik BPS. Kepala Desa/Lurah membenarkan hal ini, mengingat BKBPP Kab. Bantaeng memiliki tenaga teknis yang bertugas di tingkat Kelurahan/Desa. Sehingga up to date data terus dilakukan, misalnya terhadap orang yang meninggal dunia maupun yang baru lahir, berpindah domisili dan sebagainya.
Asisten Bidang Ekbang (Syamsul Suli, SE, MM) selaku Ketua Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng mengharapkan kepada para Kepala Desa/Lurah sebagai pelaksana RASKIN di wilayah kerjanya masing-masing agar melaksanakan penyaluran RASKIN sesuai dengan Pedoman Umum (PEDUM) Penyaluran RASKIN Tahun 2011. Hal-hal penting yang harus diperhatikan antara lain :
- Musyawarah tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan baik sebelum maupun selama proses penyaluran berlangsung, dengan harapan agar setiap masalah yang muncul dapat diselesaikan dan disepakati bersama. Musyawarah tersebut dilengkapi dengan Berita Acara Hasil Musyawarah dengan mengacu pada PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011.
- Kartu RASKIN dibagikan kepada RTS sesuai yang tercantum dalam data BPS sebelum penyaluran beras RASKIN dilaksanakan.
- Berita Acara, Kartu RASKIN dan format lainnya harus sesuai dengan PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011 sampai pada proses pertanggung jawaban.
- Pembayaran beras RASKIN dilaksanakan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah beras RASKIN disalurkan kepada RTS. Dalam hal ini pihak BULOG/DOLOG berhak menunda penyaluran beras untuk bulan berikutnya bilamana pembayaran mengalami tunggakan. Perlu diketahui bersama bahwa penyaluran RASKIN Tahun 2011 menganut sistem pembayaran tunai oleh RTS dengan harga maksimum sebesar Rp 1.600,-/Kg.
Neighborhood Development
Wednesday, April 21, 2010Program Pengembangan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (Neighborhood Development) tingkat Kabupaten Tahun Anggaran 2010 disosialisasikan. Sosialisasi yang dirangkaikan pembentukan Tim Teknis tersebut dibuka Bupati Bantaeng yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (H. M. Yasin) di Gedung Pertiwi. Tim Bonthain kembali meliput acara dimaksud yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 April 2010.
Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekbang mengatakan, pembangunan berbasis komunitas merupakan pembangunan yang diarahkan pada lingkungan permukiman terpadu untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang tertata, selaras, sehat, produktif, berjati diri dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah optimistis, melalui program ini akan terwujud sinergitas pembangunan dalam rangka menciptakan lingkungan layak huni. Juga sebagai upaya meminimalisir kawasan kumuh yang ada di daerah ini. Dengan tujuan agar penduduk yang bermukim pada wilayah tersebut dapat secara sehat saling berinteraksi dalam rangka menjaga kelangsungan hidup dan peningkatan kesejahteraannya.
Pemda sendiri, terang Bupati Bantaeng dalam mengarahkan kebijakan pembangunan lebih fokus pada pembangunan berbasis lingkungan tanpa mengesampingkan aspek sosial budaya masyarakat setempat. Karena itu, perwujudan visi Wilayah Terkemuka Berbasis Desa Mandiri secara perlahan tapi pasti akan diwujudkan bersama melalui keterlibatan semua pihak termasuk tenaga pendamping dan unsur terkait lainnya. Sehingga pada hakikatnya inti dari pelaksanaan Good Governance yang meliputi Pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dilaksanakan dan dikelola dengan baik. Selain itu, tahun 2011 merupakan tahun ketiga pelaksanaan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan dengan sasaran pembangunan penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Perwujudan Bonthain sebagai Kabupaten Benih berbasis teknologi dan mewujudkan The New Bantaeng dalam rangka menjadikan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan di bagian selatan Sulsel.
Karena itu, diharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian sasaran tersebut agar terwujud sinergitas program di kabupaten berjuluk Butta Toa ini. Asisten Koordinator Kota Edvance Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Abd. Azis Muslim pada kesempatan itu melaporkan, program yang sudah dimulai sejak 2004 ini diperluas ke Kecamatan Bantaeng. Setelah sebelumnya hanya menjangkau Kecamatan Eremerasa, Ulu Ere dan Sinoa. Ia berharap, melalui perluasan itu akan terjadi perubahan dalam penanggulangan kemiskinan sebab P2KP sudah melakukan intervensi untuk mengubah prilaku masyarakat agar lebih berdaya, mandiri dan madani.
Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng (H. Zainuddin Tahir) turut memberikan penjelasan teknis kegiatan yang akan dilaksanakan. Ia kemudian mengingatkan penggunaan dana bantuan yang akan digunakan agar sesuai fungsinya karena berkaitan dengan pertanggungjawaban. Tidak berhati-hati dalam penggunaan anggaran bisa berakibat hukum, terangnya di depan peserta yang terdiri atas para Camat, Kepala Desa dan Lurah yang memperoleh proyek tersebut.
Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekbang mengatakan, pembangunan berbasis komunitas merupakan pembangunan yang diarahkan pada lingkungan permukiman terpadu untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang tertata, selaras, sehat, produktif, berjati diri dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah optimistis, melalui program ini akan terwujud sinergitas pembangunan dalam rangka menciptakan lingkungan layak huni. Juga sebagai upaya meminimalisir kawasan kumuh yang ada di daerah ini. Dengan tujuan agar penduduk yang bermukim pada wilayah tersebut dapat secara sehat saling berinteraksi dalam rangka menjaga kelangsungan hidup dan peningkatan kesejahteraannya.
Pemda sendiri, terang Bupati Bantaeng dalam mengarahkan kebijakan pembangunan lebih fokus pada pembangunan berbasis lingkungan tanpa mengesampingkan aspek sosial budaya masyarakat setempat. Karena itu, perwujudan visi Wilayah Terkemuka Berbasis Desa Mandiri secara perlahan tapi pasti akan diwujudkan bersama melalui keterlibatan semua pihak termasuk tenaga pendamping dan unsur terkait lainnya. Sehingga pada hakikatnya inti dari pelaksanaan Good Governance yang meliputi Pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dilaksanakan dan dikelola dengan baik. Selain itu, tahun 2011 merupakan tahun ketiga pelaksanaan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan dengan sasaran pembangunan penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Perwujudan Bonthain sebagai Kabupaten Benih berbasis teknologi dan mewujudkan The New Bantaeng dalam rangka menjadikan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan di bagian selatan Sulsel.
Karena itu, diharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian sasaran tersebut agar terwujud sinergitas program di kabupaten berjuluk Butta Toa ini. Asisten Koordinator Kota Edvance Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Abd. Azis Muslim pada kesempatan itu melaporkan, program yang sudah dimulai sejak 2004 ini diperluas ke Kecamatan Bantaeng. Setelah sebelumnya hanya menjangkau Kecamatan Eremerasa, Ulu Ere dan Sinoa. Ia berharap, melalui perluasan itu akan terjadi perubahan dalam penanggulangan kemiskinan sebab P2KP sudah melakukan intervensi untuk mengubah prilaku masyarakat agar lebih berdaya, mandiri dan madani.
Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng (H. Zainuddin Tahir) turut memberikan penjelasan teknis kegiatan yang akan dilaksanakan. Ia kemudian mengingatkan penggunaan dana bantuan yang akan digunakan agar sesuai fungsinya karena berkaitan dengan pertanggungjawaban. Tidak berhati-hati dalam penggunaan anggaran bisa berakibat hukum, terangnya di depan peserta yang terdiri atas para Camat, Kepala Desa dan Lurah yang memperoleh proyek tersebut.
Launching RASKIN 2010
Saturday, March 6, 2010Program Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) Tahun 2010 di Bonthain diluncurkan hari ini. Launching dibuka Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) sekaligus melepas sejumlah kendaraan roda 4 yang mengangkut beras. Beras tersebut segera didistribusikan ke masing-masing Desa/Kelurahan pada 8 Kecamatan di Bonthain.
Tujuan Program ini yakni untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan/pokok dalam bentuk beras. Sasarannya adalah berkurangnya beban pengeluaran 17.713 KK Rumah Tangga Miskin di Bonthain berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng, melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 13 Kg/KK/Bulan, untuk bulan Januari s/d Desember 2010 di titik distribusi.
Kepala Sub Divre PERUM BULOG Wilayah V Bulukumba menguraikan bahwa Subsidi Pemerintah terhadap beras diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia pada umumnya. Beras yang dihargai Rp 4.000,- hingga Rp 6.000,-/Kg di pasaran, oleh masyarakat penerima RASKIN hanya dihargai sebesar Rp 1.600,-/Kg. Sehingga dengan subsidi tersebut, masyarakat dapat membelanjakan duitnya pada kebutuhan lainnya.

Mengingat tingkat kemiskinan yang masih terbilang tinggi di Indonesia, Pemerintah Sulawesi Selatan membuat sebuah kebijakan dalam rangka Mengurangi Angka Kemiskinan sebesar 10% per-tahun. Seluruh Kabupaten di Propinsi berjuluk Ayam Jantan dari Timur ini, siap mewujudkan target tersebut. Sehingga nantinya tiap tahun akan terjadi penurunan jatah RASKIN untuk masing-masing daerah di SulSel.
Data Tim Raskin menyebutkan :
1. tahun 2008 quota beras sebanyak 3.039.755 Kg/KK/bln
2. tahun 2009 quota beras sebanyak 3.660.120 Kg/KK/bln
3. tahun 2010 quota beras sebanyak 2.763.228 Kg/KK/bln
4. jumlah RTM 2008 sebanyak 22.517 KK
5. jumlah RTM 2009 sebanyak 20.344 KK
6. jumlah RTM 2010 sebanyak 17.713 KK
7. jatah beras per-KK tahun 2008 sebanyak 15 Kg
8. jatah beras per-KK tahun 2009 sebanyak 15 Kg
9. jatah beras per-KK tahun 2010 sebanyak 13 Kg
Nah, bagaimana mengantisipasi terjadinya penyelewengan atau pun oknum nakal di lapangan. Tim Bonthain sempat mempertanyakan hal tersebut, Tim Raskin menyatakan bahwa telah dibentuk UNIT PENGADUAN MASYARAKAT. Unit ini bertugas menerima pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan Program RASKIN yang dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai bidang tugasnya secara berjenjang. Maksud dari kata berjenjang dalam konteks kalimat sebelumnya bahwa masing-masing masalah yang muncul akan ditangani bagian tertentu. Permasalahan data akan ditangani pihak BPS dan masalah pendistribusian akan ditangani pihak BULOG. Sedangkan Pengaduan Masyarakat ini dipusatkan di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bantaeng.
Harapan semua pihak agar ke depannya, kemiskinan dapat lebih ditekan. Sehingga kehidupan masyarakat lebih makmur dan berkecukupan.
Tujuan Program ini yakni untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan/pokok dalam bentuk beras. Sasarannya adalah berkurangnya beban pengeluaran 17.713 KK Rumah Tangga Miskin di Bonthain berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng, melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 13 Kg/KK/Bulan, untuk bulan Januari s/d Desember 2010 di titik distribusi.
Kepala Sub Divre PERUM BULOG Wilayah V Bulukumba menguraikan bahwa Subsidi Pemerintah terhadap beras diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia pada umumnya. Beras yang dihargai Rp 4.000,- hingga Rp 6.000,-/Kg di pasaran, oleh masyarakat penerima RASKIN hanya dihargai sebesar Rp 1.600,-/Kg. Sehingga dengan subsidi tersebut, masyarakat dapat membelanjakan duitnya pada kebutuhan lainnya.
Mengingat tingkat kemiskinan yang masih terbilang tinggi di Indonesia, Pemerintah Sulawesi Selatan membuat sebuah kebijakan dalam rangka Mengurangi Angka Kemiskinan sebesar 10% per-tahun. Seluruh Kabupaten di Propinsi berjuluk Ayam Jantan dari Timur ini, siap mewujudkan target tersebut. Sehingga nantinya tiap tahun akan terjadi penurunan jatah RASKIN untuk masing-masing daerah di SulSel.
Data Tim Raskin menyebutkan :
1. tahun 2008 quota beras sebanyak 3.039.755 Kg/KK/bln
2. tahun 2009 quota beras sebanyak 3.660.120 Kg/KK/bln
3. tahun 2010 quota beras sebanyak 2.763.228 Kg/KK/bln
4. jumlah RTM 2008 sebanyak 22.517 KK
5. jumlah RTM 2009 sebanyak 20.344 KK
6. jumlah RTM 2010 sebanyak 17.713 KK
7. jatah beras per-KK tahun 2008 sebanyak 15 Kg
8. jatah beras per-KK tahun 2009 sebanyak 15 Kg
9. jatah beras per-KK tahun 2010 sebanyak 13 Kg
Nah, bagaimana mengantisipasi terjadinya penyelewengan atau pun oknum nakal di lapangan. Tim Bonthain sempat mempertanyakan hal tersebut, Tim Raskin menyatakan bahwa telah dibentuk UNIT PENGADUAN MASYARAKAT. Unit ini bertugas menerima pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan Program RASKIN yang dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai bidang tugasnya secara berjenjang. Maksud dari kata berjenjang dalam konteks kalimat sebelumnya bahwa masing-masing masalah yang muncul akan ditangani bagian tertentu. Permasalahan data akan ditangani pihak BPS dan masalah pendistribusian akan ditangani pihak BULOG. Sedangkan Pengaduan Masyarakat ini dipusatkan di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bantaeng.
Harapan semua pihak agar ke depannya, kemiskinan dapat lebih ditekan. Sehingga kehidupan masyarakat lebih makmur dan berkecukupan.
Bonthain
Bantaeng terletak di sebelah selatan Propinsi Sulawesi Selatan
dengan jarak tempuh 120 Kilometer dari kota Makassar. Dapat ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dari Makassar dengan mengendarai mobil atau sepeda motor
Bantaeng terletak di sebelah selatan Propinsi Sulawesi Selatan
dengan jarak tempuh 120 Kilometer dari kota Makassar. Dapat ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dari Makassar dengan mengendarai mobil atau sepeda motor