blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Wednesday, April 20, 2011

Sosialisasi RASKIN 2011-Bonthain (part. 2)

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-1
RASKIN merupakan Program Nasional yang diarahkan untuk menyasar masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Program ini telah berlangsung sejak tahun 1999 sampai sekarang dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan 10 % tiap tahunnya. Sehingga diharapkan beberapa tahun mendatang angka kemiskinan dapat ditekan hingga 0 %. Menurunnya angka kemiskinan seperti yang diharapkan tersebut dengan sendirinya akan mengurangi beban Pemerintah terhadap subsidi beras RASKIN yang saat ini mencapai 17.713 KK di Kabupaten Bantaeng.

Dalam hal penyaluran RASKIN di Kabupaten Bantaeng mengacu pada Data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng. Dalam hal ini BPS melakukan pendataan tiap tahunnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres). Ironisnya, data Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Manfaat beras RASKIN tahun 2008 sampai tahun 2011 masih sama yakni sebesar 17.713 KK. Kepala Desa/Lurah, LPM, BPD dan lembaga di tiap Desa/Kelurahan menganggap bahwa data tersebut merupakan hasil COPY/PASTE. Hal senada disampaikan pula salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan menerbitkan hasil verifikasi lapangan terhadap penyaluran RASKIN di salah satu Desa/Kelurahan di Kabupaten Bantaeng.
  • Seberapa besar kebenaran data yang diterbitkan BPS?
  • Apakah ada data lain yang dapat dijadikan acuan dalam penyaluran RASKIN?
  • Mengapa BPS tidak melakukan pendataan secara up to date?
Beberapa pertanyaan di atas menjadi bagian utama permasalahan data RTS. Pihak BPS menyatakan bahwa data BPS merupakan satu-satunya data yang dijadikan acuan dalam penyaluran RASKIN saat ini. Bahkan data tersebut merupakan data utama yang seharusnya dipedomani setiap program yang terkait langsung dengan masyarakat, antara lain program Kemiskinan, Sensus Penduduk dan sebagainya. Selama ini BPS tetap berkoordinasi dengan pihak Kelurahan/Desa selama melakukan pendataan. Tim Pendata/Sensus amat paham dengan kondisi dalam wilayah bersangkutan karena direkomendasikan/diusulkan oleh pihak Kelurahan/Desa untuk selanjutnya dibekali pengetahuan metode pendataan oleh BPS.

Masih dengan masalah data, pihak BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Bantaeng juga mengeluarkan data serupa. Data dimaksud berupa data kependudukan dengan berbagai penggolongan di dalamnya termasuk data masyarakat miskin. Data tersebut disinyalir lebih valid dibandingkan data milik BPS. Kepala Desa/Lurah membenarkan hal ini, mengingat BKBPP Kab. Bantaeng memiliki tenaga teknis yang bertugas di tingkat Kelurahan/Desa. Sehingga up to date data terus dilakukan, misalnya terhadap orang yang meninggal dunia maupun yang baru lahir, berpindah domisili dan sebagainya.

Asisten Bidang Ekbang (Syamsul Suli, SE, MM) selaku Ketua Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng mengharapkan kepada para Kepala Desa/Lurah sebagai pelaksana RASKIN di wilayah kerjanya masing-masing agar melaksanakan penyaluran RASKIN sesuai dengan Pedoman Umum (PEDUM) Penyaluran RASKIN Tahun 2011. Hal-hal penting yang harus diperhatikan antara lain :
  • Musyawarah tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan baik sebelum maupun selama proses penyaluran berlangsung, dengan harapan agar setiap masalah yang muncul dapat diselesaikan dan disepakati bersama. Musyawarah tersebut dilengkapi dengan Berita Acara Hasil Musyawarah dengan mengacu pada PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011.
  • Kartu RASKIN dibagikan kepada RTS sesuai yang tercantum dalam data BPS sebelum penyaluran beras RASKIN dilaksanakan.
  • Berita Acara, Kartu RASKIN dan format lainnya harus sesuai dengan PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011 sampai pada proses pertanggung jawaban.
  • Pembayaran beras RASKIN dilaksanakan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah beras RASKIN disalurkan kepada RTS. Dalam hal ini pihak BULOG/DOLOG berhak menunda penyaluran beras untuk bulan berikutnya bilamana pembayaran mengalami tunggakan. Perlu diketahui bersama bahwa penyaluran RASKIN Tahun 2011 menganut sistem pembayaran tunai oleh RTS dengan harga maksimum sebesar Rp 1.600,-/Kg.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 April 2011 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng (Jl. A. Mannappiang No. 5 Bantaeng) ini, turut hadir Anggota Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng yakni Pasi Intel Dandim 1420 Bantaeng (Darsono), Kabag. OPS Polres Bantaeng (Muh. Amir. T), Kasi Intel Kajari Bantaeng (A.Irfan) dan Kepala BPS Kab. Bantaeng selaku Koordinator Bidang Penyiapan Data Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng (A. Bachtiar Karim). Narasumber tersebut menekankan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah sebagai pelaksana langsung penyaluran RASKIN agar tetap mengacu pada PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011. Adapun data RTS akan diperbaharui setiap tahunnya oleh BPS dengan melakukan pendataan secara continue. A. irfan mengungkapkan bahwa Kejaksaan siap mengawal dan memberikan arahan-arahan kepada Kepala Desa/Lurah agar penyaluran RASKIN di Kabupaten Bantaeng tetap mengacu pada 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas).


Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-2

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-3

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-4

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-5

Terkapar diamuk Massa-6


2 comments:

Unknown said...

ok

Unknown said...

@BinTa...
ma kasih kunjungan dan commentnya

Post a Comment

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

Thankz atas comment-nya...jangan bosan tuk mampir
Bonthain

Bantaeng terletak di sebelah selatan Propinsi Sulawesi Selatan
dengan jarak tempuh 120 Kilometer dari kota Makassar. Dapat ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dari Makassar dengan mengendarai mobil atau sepeda motor
Image and video hosting by TinyPic
Google PageRank Checker pagerank 
search engine optimization pagerank search engine optimization Search Engine Promotion Widget
Powered by Counters4blogs.com
100 Blog Indonesia Terbaik
money ideas
 

Twitter Update

Followers

Newspaper Template

© Black Newspaper Copyright by Bonthain | Design by Ambae.exe | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks