Tidak salah bilamana sebagian besar kalangan mengasumsikan bahwa bumi ini semakin menua. Seiring perkembangan zaman yang semakkin maju dibarengi dengan teknologi yang terus dipacu dan telah merambah segala sisi dunia. Teknologi telah menyentuh segala aspek kehidupan termasuk dunia anak. Kehadirannya mampu menghipnotis obyek apapun yang ditemuinya. Sekali terhipnotis, terkadang bisa larut ke dalamnya dengan segala bujuk rayu dan gombalnya.
Bonthain tidak terlepas dari sentuhan teknologi yang berkembang. Secara mendasar kehadiran teknologi merupakan faktor penting dalam mencapai keberhasilan yang cemerlang. Di lain sisi, tidak dapat dipungkiri pula bahwa teknologi dan segala aspek lainnya memberi dampak negatif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan.
Tepatnya pukul 03:40 Wita dini hari (Sabtu, 03 Deesember 2011), Satuan Pengamanan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng merazia beberapa lokasi yang disinyalir kerap meresahkan masyarakat. Kali ini Pol. PP menangkap pasangan di luar nikah yang sedang melakukan aktifitas tidak senonoh. Dua orang pemuda belia dan empat orang pemudi belia diamankan dari TKP untuk selanjutnya diinterogasi dan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Pol. PP.
Kedua pemuda masing-masing berinisial :Madya
Polisi Pamong Praja menandai salah seorang dari keempat pemudi yang ditangkap. Pemudi berinisial RA tersebut telah berulang kali ditangkap dengan dugaan perbuatan serupa. Sedangkan kedua pemuda berinisial BU dan TO dimaksud merupakan siswa SMK Negeri 3 Tompobulu yang saat ini masih berstatus Pelajar Aktif.
Perbuatan mereka telah mencoreng nama baik pribadinya dan keluarganya. Bahkan lebih jauh lagi, telah mencoreng nama baik Pondok Madinah, Masjid Tappanjeng dan Bonthain pada umumnya. ABG berusia belasan tahun ini telah meresahkan masyarakat dengan segala perbuatannya. Semoga kedua orang tua mereka dapat lebih bijak menyikapi perilaku anaknya. Dengan harapan, si anak dapat lebih sadar dan tidak melakukan hal serupa di masa mendatang.
Pihak Pol. PP sendiri melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur yang ditentukan. Hal pertama berupa penangkapan untuk diamankan di Kantor Satpol. PP agar masyarakat tidak bebas main hakim sendiri. Selanjutnya, mereka (pelaku) akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya masing-masing. Langkah terakhir dapat ditempuh Pol. PP dengan mengirim para pelaku tersebut ke Pusat Rehabilitasi Anak Mattiro Deceng di Makassar.
Bonthain tidak terlepas dari sentuhan teknologi yang berkembang. Secara mendasar kehadiran teknologi merupakan faktor penting dalam mencapai keberhasilan yang cemerlang. Di lain sisi, tidak dapat dipungkiri pula bahwa teknologi dan segala aspek lainnya memberi dampak negatif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan.
Tepatnya pukul 03:40 Wita dini hari (Sabtu, 03 Deesember 2011), Satuan Pengamanan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng merazia beberapa lokasi yang disinyalir kerap meresahkan masyarakat. Kali ini Pol. PP menangkap pasangan di luar nikah yang sedang melakukan aktifitas tidak senonoh. Dua orang pemuda belia dan empat orang pemudi belia diamankan dari TKP untuk selanjutnya diinterogasi dan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Pol. PP.
Kedua pemuda masing-masing berinisial :Madya
- BU (asal : Kampung Cabodo, Jl. Pahlawan Bantaeng)
- TO (asal : Pa’bineang, Jl. Mangga Bantaeng)
- RS (asal : Kampung Tangnga-tangnga, Jl. Hambali Bantaeng)
- RA (asal : Kampung Cabodo, Jl. Pahlawan Bantaeng)
- SE (asal : Kampung Khayangan, Jl. keGaregea Bantaeng)
- MI (asal : Kampung Borong Kalukua, Jl. Mawar Bantaeng)
Polisi Pamong Praja menandai salah seorang dari keempat pemudi yang ditangkap. Pemudi berinisial RA tersebut telah berulang kali ditangkap dengan dugaan perbuatan serupa. Sedangkan kedua pemuda berinisial BU dan TO dimaksud merupakan siswa SMK Negeri 3 Tompobulu yang saat ini masih berstatus Pelajar Aktif.
Perbuatan mereka telah mencoreng nama baik pribadinya dan keluarganya. Bahkan lebih jauh lagi, telah mencoreng nama baik Pondok Madinah, Masjid Tappanjeng dan Bonthain pada umumnya. ABG berusia belasan tahun ini telah meresahkan masyarakat dengan segala perbuatannya. Semoga kedua orang tua mereka dapat lebih bijak menyikapi perilaku anaknya. Dengan harapan, si anak dapat lebih sadar dan tidak melakukan hal serupa di masa mendatang.
Pihak Pol. PP sendiri melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur yang ditentukan. Hal pertama berupa penangkapan untuk diamankan di Kantor Satpol. PP agar masyarakat tidak bebas main hakim sendiri. Selanjutnya, mereka (pelaku) akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya masing-masing. Langkah terakhir dapat ditempuh Pol. PP dengan mengirim para pelaku tersebut ke Pusat Rehabilitasi Anak Mattiro Deceng di Makassar.
11 comments:
astgfirullah
Ralat : Bukan di Pondok Madinah kejadiannya tp di kos kosan dekatnya Masjid Rahmat Tappanjeng...Klo Pondok Madinah itu berada di area lingkungan Masjid, tp ini kejadiannya di luar Masjid...Tks
@NBC RADIO BANTAENG...
ma kasih atensix
@asroelk.ace...
ur comment deleted
why...???
@Fahrul Islam...
thankz...ralatx
kelakuan manusia sekarang sudah seperti binatang aja meskipun tampangnya manusia tapi kelakuannya mirip dengan binatang...makasih yach atas infonya mudah2an ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang perbuatan yang melanggar asusila ini..
mereka melakukan seperti itu karena keingin tahuan mereka yang membuat mereka seperti itu...keingin tahuan mereka telah membawa kejurang keburukan yang sangat mendalam...apakah mereka tahu kerugian yang ditanggung oleh diri sendiri dan orang lain?!
benar sob dunia semakin menua
dari nama tempatnya seperti bersih
tapi kok digunakan sebagai tempat kotor
terima kasih atas infonya
terima kasih ata infonya
hal yang tidak baik untuk di contoh
Post a Comment
Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.