Inspektorat Bantaeng kembali mengajukan rekomendasi ke Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah, untuk menganulir kelulusan dua peserta seleksi CPNS.
Kedua peserta itu, yakni, Isra dan Zulkifli yang dberasal dari Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI).
Sebelumnya, kelulusan keduanya juga mendapat protes dari puluhan rekannya sesama alumni PGSDI, karena dinilai diskriminatif dan sarat permainan. Alasannya, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bantaeng lebih awal menegaskan tidak akan mengakomodir CPNS yang berijazah PGSDI. Namun, anehnya belakangan diketahui kedua CPNS ini diterima.
Informasi yang diterima, selain menyalahi formasi penerimaan CPNS, nama Zulkifli juga tidak terdapat di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Fakta itu ditemukan tim Inspektorat Bantaeng, saat mengecek ke kampus yang mengeluarkan akta kelulusan.
"Jadi tim Inspektorat Bantaeng menyimpulkan akta kelulusan itu diduga palsu," tegas Kepala Inspektorat Bantaeng, Sudarni, ketika ditemui Fajar di ruang kerjanya.
Menurutnya, berdasarkan data itu mereka mengusulkan agar kedua CPNS yang lulus dengan ijazah PGSDI itu akan dianulir.
"Kasus PGSDI, penuntasannya sudah di depan mata, tinggal menunggu hasil rekomendasi ke Bupati untuk dianulir. Termasuk peserta yang menggunakan akta palsu, kami masih mengumpulkan bukti lain untuk diproses lebih lanjut," sebutnya, Kamis, 14 Januari.
Mengenai BKDD Bantaeng, Sudarni mengaku belum melakukan pemeriksaan dengan alasan kasus PGSDI belum sepenuhnya tuntas. "Setelah kasus ini, baru kami memeriksa jajaran BKDD," jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, semua peserta yang dinyatakan lulus namun tidak sesuai mekanisme, pasti direkomendasikan untuk dianulir. "Begitupula dengan BKDD, pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran," tegasnya.
Source : Fajar
Kedua peserta itu, yakni, Isra dan Zulkifli yang dberasal dari Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI).
Sebelumnya, kelulusan keduanya juga mendapat protes dari puluhan rekannya sesama alumni PGSDI, karena dinilai diskriminatif dan sarat permainan. Alasannya, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bantaeng lebih awal menegaskan tidak akan mengakomodir CPNS yang berijazah PGSDI. Namun, anehnya belakangan diketahui kedua CPNS ini diterima.
Informasi yang diterima, selain menyalahi formasi penerimaan CPNS, nama Zulkifli juga tidak terdapat di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Fakta itu ditemukan tim Inspektorat Bantaeng, saat mengecek ke kampus yang mengeluarkan akta kelulusan.
"Jadi tim Inspektorat Bantaeng menyimpulkan akta kelulusan itu diduga palsu," tegas Kepala Inspektorat Bantaeng, Sudarni, ketika ditemui Fajar di ruang kerjanya.
Menurutnya, berdasarkan data itu mereka mengusulkan agar kedua CPNS yang lulus dengan ijazah PGSDI itu akan dianulir.
"Kasus PGSDI, penuntasannya sudah di depan mata, tinggal menunggu hasil rekomendasi ke Bupati untuk dianulir. Termasuk peserta yang menggunakan akta palsu, kami masih mengumpulkan bukti lain untuk diproses lebih lanjut," sebutnya, Kamis, 14 Januari.
Mengenai BKDD Bantaeng, Sudarni mengaku belum melakukan pemeriksaan dengan alasan kasus PGSDI belum sepenuhnya tuntas. "Setelah kasus ini, baru kami memeriksa jajaran BKDD," jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, semua peserta yang dinyatakan lulus namun tidak sesuai mekanisme, pasti direkomendasikan untuk dianulir. "Begitupula dengan BKDD, pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran," tegasnya.
Source : Fajar
5 comments:
@samuel adinugraha...
smoga bermanfaat
Hi.....nice blog....I'am coming back .....visit me back ya..
Hi.....kunjungan pagi......visit back to my blog ya....
@el-muis...
ma kasih kunjungannya ya...visit U later
@hangeng...
thankz......
Post a Comment
Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.