Showing posts with label Police. Show all posts
Showing posts with label Police. Show all posts
Aman di Kiri
Saturday, May 19, 2012
Kiri tidak selalu diartikan salah sebagaimana ekstrimnya komunitas-komunitas beraliran kiri. Penempatan sesuatu pada posisi kiri terkadang memberikan keuntungan tersendiri. Bahkan dengan berada di kiri, sudah sangatlah lazim bagi masyarakat Indonesia sejak dulu kala hingga kini. Dengan demikian, masyarakat semakin terbiasa berada di kiri meski posisi kanan seringkali diartikan posisi terbaik dari keduanya. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sebagian elemen masyarakat yang membiasakan diri berada di posisi kanan walaupun hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ditetapkan.
AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.
Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).
Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.
Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.
Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.
AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.
Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).
Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.
Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.
Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.
Polisi Bikin Macet
Tuesday, May 1, 2012
Lazimnya polisi bertugas mengamankan dan mengatur kelancaran lalu lintas di jalan raya. Namun, kali ini polisi justru berulah bikin macet lalu di lintas jalan raya. Mengambil posisi start di Lapangan Bawakaraeng (Jl. Gagak Bantaeng) melewati Jl. Kartini, Jl. Elang, Jl. Merpati dan kembali finish di Lapangan Bawakaraeng yang berhadapan langsung dengan Rumah Dinas/Jabatan Bupati Bantaeng, polisi dan rombongan memadati jalan tersebut selama ± 2 jam. Akibatnya, kawasan tersebut ditutup sementara waktu untuk memberi keleluasaan dan ruang gerak yang nyaman. Aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (SatLanTas) Polres Bonthain ikut mengamankan rekan-rekan juniornya.
Puluhan polisi yang tergabung dalam barisan/rombongan Karnaval tingkat Taman kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Bantaeng berjalan menyusuri jalur karnaval yang telah ditentukan sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2012. Selain polisi junior/cilik, ratusan anak lainnya turut serta dengan mengenakan berbagai busana/pakaian adat, pengantin dan pakaian kreasi unik lainnya. Kehadiran karnaval ini mampu menarik perhatian dan simpati masyarakat yang menyaksikan di sepanjang jalur.
Suasana sore yang tenang dan cukup sejuk karena sejam sebelumnya BONTHAIN diguyur hujan, menjadikan pelaksanaan karnaval dimaksud berlangsung lebih meriah. Guru dan orang tua yang menyertai ratusan anak TK merasa nyaman dan rileks meski jalurnya lumayan jauh. Meski demikian, tak kurang dari anak TK ini sesekali mennangis dan meronta karena kelelahan serta merasa jenuh.
Semangat yang ditunjukkannya merupakan semangat jiwa emas sebagai calon penerus anak bangsa untuk meraih cita dan harapan yang diidam-idamkan. Sekalipun mereka belum memahami semangat yang dipertontonkannya, tetapi kita semua patut mengambil hikmahnya. Anak kecil saja bisa, kenapa kita tidak mencoba dan memperjuangkannya...???
Puluhan polisi yang tergabung dalam barisan/rombongan Karnaval tingkat Taman kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Bantaeng berjalan menyusuri jalur karnaval yang telah ditentukan sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2012. Selain polisi junior/cilik, ratusan anak lainnya turut serta dengan mengenakan berbagai busana/pakaian adat, pengantin dan pakaian kreasi unik lainnya. Kehadiran karnaval ini mampu menarik perhatian dan simpati masyarakat yang menyaksikan di sepanjang jalur.
Suasana sore yang tenang dan cukup sejuk karena sejam sebelumnya BONTHAIN diguyur hujan, menjadikan pelaksanaan karnaval dimaksud berlangsung lebih meriah. Guru dan orang tua yang menyertai ratusan anak TK merasa nyaman dan rileks meski jalurnya lumayan jauh. Meski demikian, tak kurang dari anak TK ini sesekali mennangis dan meronta karena kelelahan serta merasa jenuh.
Semangat yang ditunjukkannya merupakan semangat jiwa emas sebagai calon penerus anak bangsa untuk meraih cita dan harapan yang diidam-idamkan. Sekalipun mereka belum memahami semangat yang dipertontonkannya, tetapi kita semua patut mengambil hikmahnya. Anak kecil saja bisa, kenapa kita tidak mencoba dan memperjuangkannya...???
Terkapar diamuk Massa
Friday, February 4, 2011
Kurang lebih 2 minggu terakhir ini, masyarakat Bonthain dihebohkan dengan isu keberadaan para penculik orang yang berkeliaran di wilayah Bonthain. Isu ini semakin berkembang, layaknya gosip tetangga dari mulut ke mulut cerita semakin dibumbui. Berbagai cerita bermunculan, ada yang beranggapan bahwa penculik mengincar organ tubuh manusia untuk diperjualbelikan. Namun, hal ini masih saja berupa isu. Akibat isu tersebut, masyarakat ketakutan. Orang tua merasakan kekhawatiran khususnya terhadap anaknya. Tidak seperti biasanya, siswa SMA sekalipun tidak luput dari pengawasan ketat orang tuanya. Hal ini ditandai dengan keaktifan orang tua mengantar dan menjemput anaknya dari dan ke sekolah. Jam belajar diperpanjang, sesi keluar rumah bagi sang anak dikurangi hanya untuk keperluan mendesak dan amat penting. Itu pun harus diantar orang tuanya ataupun keluarga dekat dan/atau temannya.
Di satu sisi, keuntungan dari isu ini adalah perilaku dan sikap yang ditunjukkan orang tua terhadap anaknya berubah drastis dari tidak peduli menjadi semakin sayang dan cinta terhadap anaknya. Di sisi lain, masyarakat dihantui ketakutan akan bahaya yang sewaktu-waktu mengancam keluarganya. Sikap masyarakat kemudian berbuah kewaspadaan. Gambar yang ditunjukkan merupakan korban amukan massa di Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Terjadi sekitar pukul 18.00-20.00 WITA tanggal 04 Pebruari 2011.
Oleh masyarakat, korban DISINYALIR merupakan pelaku dari sindikat penculikan anak dan orang dewasa akhir-akhir ini di wilayah Bantaeng. Lelaki paruh baya yang berusia ± 60 tahun ini mengalami luka berat dan nyaris sekarat akibat dikeroyok oleh massa yang geram dengan keberadaannya di wilayah mereka. Sampai informasi ini diturunkan, korban belum bisa dipastikan sebagai Pelaku, Tersangka atau pun apa statusnya oleh pihak berwajib. Sementara dengan kondisinya yang kian memburuk tersebut, pihak berwajib bersama dengan Tim Medis dari Brigade Siaga Bencana (BS) Bonthain merujuk korban ke Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sebelumnya, korban diamankan di POLRES BANTAENG sampai pukul 22.30 WITA. Pihak berwajib mengambil tindakan tersebut sebagai langkah pengamanan terhadap korban dari amukan massa yang lebih parah lagi. Masyarakat Bantaeng pun kian dihebohkan dengan kejadian ini. Namun, perlu dipahami bersama bahwa masyarakat bersama semua unsur di dalamnya harus mengedepankan "Praduga Tak Bersalah". Betapa tidak, korban belum dapat diinterogasi mengingat kondisinya yang tidak stabil. Identitas berupa nama, alamat dan sebagainya belum dapat diketahui, termasuk kondisi kejiwaan korban.
Adapun kepastian status korban tersebut sebagai tersangka atau bukan, masyarakat diharapkan menunggu kesimpulan, keputusan dari hasil pemeriksaan/penyelidikan Pihak Berwajib. Hal penting yang harus dipahami dari kejadian ini sebagai berikut :
Di satu sisi, keuntungan dari isu ini adalah perilaku dan sikap yang ditunjukkan orang tua terhadap anaknya berubah drastis dari tidak peduli menjadi semakin sayang dan cinta terhadap anaknya. Di sisi lain, masyarakat dihantui ketakutan akan bahaya yang sewaktu-waktu mengancam keluarganya. Sikap masyarakat kemudian berbuah kewaspadaan. Gambar yang ditunjukkan merupakan korban amukan massa di Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Terjadi sekitar pukul 18.00-20.00 WITA tanggal 04 Pebruari 2011.
Oleh masyarakat, korban DISINYALIR merupakan pelaku dari sindikat penculikan anak dan orang dewasa akhir-akhir ini di wilayah Bantaeng. Lelaki paruh baya yang berusia ± 60 tahun ini mengalami luka berat dan nyaris sekarat akibat dikeroyok oleh massa yang geram dengan keberadaannya di wilayah mereka. Sampai informasi ini diturunkan, korban belum bisa dipastikan sebagai Pelaku, Tersangka atau pun apa statusnya oleh pihak berwajib. Sementara dengan kondisinya yang kian memburuk tersebut, pihak berwajib bersama dengan Tim Medis dari Brigade Siaga Bencana (BS) Bonthain merujuk korban ke Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sebelumnya, korban diamankan di POLRES BANTAENG sampai pukul 22.30 WITA. Pihak berwajib mengambil tindakan tersebut sebagai langkah pengamanan terhadap korban dari amukan massa yang lebih parah lagi. Masyarakat Bantaeng pun kian dihebohkan dengan kejadian ini. Namun, perlu dipahami bersama bahwa masyarakat bersama semua unsur di dalamnya harus mengedepankan "Praduga Tak Bersalah". Betapa tidak, korban belum dapat diinterogasi mengingat kondisinya yang tidak stabil. Identitas berupa nama, alamat dan sebagainya belum dapat diketahui, termasuk kondisi kejiwaan korban.
Adapun kepastian status korban tersebut sebagai tersangka atau bukan, masyarakat diharapkan menunggu kesimpulan, keputusan dari hasil pemeriksaan/penyelidikan Pihak Berwajib. Hal penting yang harus dipahami dari kejadian ini sebagai berikut :
- Jangan mudah terpancing isu yang belum pasti kebenarannya.
- Berdo'a terhadap kesembuhan si korban.
- Bersama-sama Kita serahkan dan menunggu keputusan pihak berwajib.
- Tetap waspada.
- Jangan terlalu fokus pada isu dan kejadian yang berkembang karena bisa saja pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kejadian lainnya yang lebih parah semisal Pencurian karena masyarakat berbondong-bondong ke Polres Bantaeng, sementara rumahnya ditinggalkan dalam keadaan tak berpenghuni. Demikian halnya bahaya Kebakaran dan sebagainya.
Zona Selamat Sekolah
Monday, February 8, 2010
Perlahan-lahan Black Community and Black In News of Bonthain mengutak-atik kehidupan di Bonthain. Tapi berusaha tidak mengganggu kehidupan yang lagi berlangsung, melainkan hanya mem-publish-nya agar dunia luar dapat mengetahuinya. Maklumlah kota Bonthain bukan kota besar yang tanpa publikasi pun telah dikenal dengan nama besarnya.
Giliran Jl. Raya Lanto yang sempat dilalui kemarin menjadi target bahan artikel. Bermodalkan kamera 2 MP, kemana-mana mesti ikut serta di saku bersama sederetan barang lainnya seperti selain Djarum Black, selembar kertas HVS bekas, sebatang potlot dan korek bertuliskan Djarum Black Motodify. Jalan utama yang melintas di depan SMP Negeri 1 Bantaeng bukanlah jalan biasa, dimana Black Motor Community maupun Black Car Community harus mengurangi kecepatan saat melewatinya.
Diistilahkan ZONA SELAMAT SEKOLAH, karena tepat di area ini menjadi lokasi penyeberangan yang ramai bagi siswa-siswi sekolah. Ada beberapa sekolah yang sering menggunakan area ini sebagai wilayah lintasan pulang dan pergi menuju sekolahnya. Antara lain, SMP Negeri 1 Bantaeng, SDN No. 3 Bantaeng, SMK Negeri 1 Bantaeng, SMP Negeri 2 Bantaeng, SMA Negeri 2 Bantaeng, SD Luar Biasa Bantaeng, TK Aisyiyah Bantaeng dan TK Pertiwi Bantaeng. Belum lagi ketika musim pertandingan menjelang Hari Pendidikan. Lapangan Bawakaraeng yang tepat bersebelahan dengan SMP Neg. 1 Bantaeng, ramai dengan siswa-siswi dari seluruh sekolah se-Kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan pertandingan olah raga.
Olehnya, Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Bantaeng yang dulunya dikenal dengan nama DLLAJ mematok area ini sebagai Zona Selamat Sekolah. Pada area yang panjangnya berkisar 300-500 meter ini, dipajang rambu-rambu jalan masing-masing di awal dan akhir zona. Rambu tersebut sebagai peringatan, khususnya mengenai kecepatan yang dipersyaratkan yakni Maksimal 25 Km/jam. Sementara di bagian tengah area ini, indah dipandang mata, Marka Jalan bertuliskan ZONA SELAMAT SEKOLAH. Termasuk rambu Dilarang Parkir di sepanjang area ini.

Sudah menjadi program nasional, Zona Selamat Sekolah (ZoSS) merupakan program inovatif dalam bentuk zona kecepatan berbasis waktu yang dapat digunakan untuk mengatur kecepatan kendaraan di area sekolah. Diterapkannya program ini, para siswa-siswi sekolah amat terbantu. Asumsinya, tidak selamanya Polisi ada di lokasi penyeberangan anak sekolah. Sehingga kehadirannya akan membantu mewakili polisi menahan laju kendaraan yang terkadang ngebut di jalan. Dengan catatan ada kepedulian dari pengguna jalan, khususnya mobil dan kendaraan lainnya agar mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan.
Pertanyaan yang muncul saat ini, "Apakah Kecelakaan Lalu Lintas akan hilang dari muka bumi ini...?"
Tidak penting menjawabnya dengan opsi Yes or Not, yang penting diuraikan disini adalah sebesar apa kepedulian pengendara untuk mematuhi tiap rambu-rambu jalan yang telah dipajang. Jangan hanya menjadi barang pajangan saja, melainkan untuk ditaati. Program ZoSS terbilang baru diaplikasikan, pihak yang menanganinya mesti aktif mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan. Betapa tidak, LAMPU MERAH yang telah lama menjadi penghuni jalanan, telah banyak makan garam dibanding ZoSS. Namun, oleh pengguna jalan tetap saja masih ada yang melanggarnya baik SENGAJA ataukah mumpung tidak ada polisi sob.
Giliran Jl. Raya Lanto yang sempat dilalui kemarin menjadi target bahan artikel. Bermodalkan kamera 2 MP, kemana-mana mesti ikut serta di saku bersama sederetan barang lainnya seperti selain Djarum Black, selembar kertas HVS bekas, sebatang potlot dan korek bertuliskan Djarum Black Motodify. Jalan utama yang melintas di depan SMP Negeri 1 Bantaeng bukanlah jalan biasa, dimana Black Motor Community maupun Black Car Community harus mengurangi kecepatan saat melewatinya.
Diistilahkan ZONA SELAMAT SEKOLAH, karena tepat di area ini menjadi lokasi penyeberangan yang ramai bagi siswa-siswi sekolah. Ada beberapa sekolah yang sering menggunakan area ini sebagai wilayah lintasan pulang dan pergi menuju sekolahnya. Antara lain, SMP Negeri 1 Bantaeng, SDN No. 3 Bantaeng, SMK Negeri 1 Bantaeng, SMP Negeri 2 Bantaeng, SMA Negeri 2 Bantaeng, SD Luar Biasa Bantaeng, TK Aisyiyah Bantaeng dan TK Pertiwi Bantaeng. Belum lagi ketika musim pertandingan menjelang Hari Pendidikan. Lapangan Bawakaraeng yang tepat bersebelahan dengan SMP Neg. 1 Bantaeng, ramai dengan siswa-siswi dari seluruh sekolah se-Kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan pertandingan olah raga.
Olehnya, Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Bantaeng yang dulunya dikenal dengan nama DLLAJ mematok area ini sebagai Zona Selamat Sekolah. Pada area yang panjangnya berkisar 300-500 meter ini, dipajang rambu-rambu jalan masing-masing di awal dan akhir zona. Rambu tersebut sebagai peringatan, khususnya mengenai kecepatan yang dipersyaratkan yakni Maksimal 25 Km/jam. Sementara di bagian tengah area ini, indah dipandang mata, Marka Jalan bertuliskan ZONA SELAMAT SEKOLAH. Termasuk rambu Dilarang Parkir di sepanjang area ini.

Sudah menjadi program nasional, Zona Selamat Sekolah (ZoSS) merupakan program inovatif dalam bentuk zona kecepatan berbasis waktu yang dapat digunakan untuk mengatur kecepatan kendaraan di area sekolah. Diterapkannya program ini, para siswa-siswi sekolah amat terbantu. Asumsinya, tidak selamanya Polisi ada di lokasi penyeberangan anak sekolah. Sehingga kehadirannya akan membantu mewakili polisi menahan laju kendaraan yang terkadang ngebut di jalan. Dengan catatan ada kepedulian dari pengguna jalan, khususnya mobil dan kendaraan lainnya agar mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan.
Pertanyaan yang muncul saat ini, "Apakah Kecelakaan Lalu Lintas akan hilang dari muka bumi ini...?"
Tidak penting menjawabnya dengan opsi Yes or Not, yang penting diuraikan disini adalah sebesar apa kepedulian pengendara untuk mematuhi tiap rambu-rambu jalan yang telah dipajang. Jangan hanya menjadi barang pajangan saja, melainkan untuk ditaati. Program ZoSS terbilang baru diaplikasikan, pihak yang menanganinya mesti aktif mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan. Betapa tidak, LAMPU MERAH yang telah lama menjadi penghuni jalanan, telah banyak makan garam dibanding ZoSS. Namun, oleh pengguna jalan tetap saja masih ada yang melanggarnya baik SENGAJA ataukah mumpung tidak ada polisi sob.
Bonthain
Bantaeng terletak di sebelah selatan Propinsi Sulawesi Selatan
dengan jarak tempuh 120 Kilometer dari kota Makassar. Dapat ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dari Makassar dengan mengendarai mobil atau sepeda motor
Bantaeng terletak di sebelah selatan Propinsi Sulawesi Selatan
dengan jarak tempuh 120 Kilometer dari kota Makassar. Dapat ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dari Makassar dengan mengendarai mobil atau sepeda motor

































