Kiri tidak selalu diartikan salah sebagaimana ekstrimnya komunitas-komunitas beraliran kiri. Penempatan sesuatu pada posisi kiri terkadang memberikan keuntungan tersendiri. Bahkan dengan berada di kiri, sudah sangatlah lazim bagi masyarakat Indonesia sejak dulu kala hingga kini. Dengan demikian, masyarakat semakin terbiasa berada di kiri meski posisi kanan seringkali diartikan posisi terbaik dari keduanya. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sebagian elemen masyarakat yang membiasakan diri berada di posisi kanan walaupun hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ditetapkan.
AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.
Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).
Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.
Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.
Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.
AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.
Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).
Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.
Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.
Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.
28 comments:
Bantaeng Emang Mantap !!!
itulah kata2 yg akan dikeluarkan dari mulut seseorang yg pintar menilai masalah keindahan dan ketentraman kota
@Laga Cellular 02...
jangan galau bercengkerama di Bonthain
canda tawamu akan disejukkan dgn asrinya Bonthain
hmmm...begitulah...
makasih ya
maaf baru kunjung lagi
ohayou gozaimasu
salam kenal ajach ya
makasih ya atas informasinya
good luck ya
salam kenal ajach buat yang baca
saya ikut numpang buat nambah backlink di sini ya
artikel yang menarik banget, semoga bermanfaat ya
mantap gan, thanks ya udah berbagi pengetahuan
peraturan yang bagus agar masyarakat bisa lebih tertib
hallo:)
makasih ya atas infonya , mudah mudahan bermanfaat trus .
makasih infonya
semoga sukses selalu
jangan lupa mampir balik ya gan
infonya sangat bermanfaat sekali
Salam kenal dan sukses selalu
informasinya sangat bermanfaat sekali ya gan
makasih ya atas semua informasinya
wah,bagus banget ne informasinya
salam kenal
bagus banget gan info2 nya
Thanks
info yang menarik
Halllo, numpang untuk nambah backlink di sini ya !!
Setelah saya menyimak ternyata info-infonya sangat bermanfaat bagi saya untuk menambah pengetahuan saya
Thanks
terimakasih gan atas infonya
lanjutkan terus
Post a Comment
Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.