Habis Gelap Terbitlah Terang. Tapi bukan itu yang akan disajikan Black Community and Black In News of Bonthain kali ini. Melainkan Struktur Organisasi pada tingkatan Sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng. Referensi pun didapatkan setelah Autoblackthrough goes to campus pada Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng. Struktur tersebut dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2007. Seperti apa wajah Setwan di Bonthain...??? neh dia sobat...
A. Sekretaris Dewan
B. Bagian Umum
1. Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian
2. Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga
3. Sub Bagian Kehumasan
C. Bagian Persidangan dan Risalah
1. Sub Bagian Persidangan dan Risalah
2. Sub Bagian PerUndang-Undangan
3. Sub Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi
D. Bagian Keuangan
- Sub Bagian Keuangan
- Sub Bagian Penyusunan Anggaran
- Sub Bagian Pelaporan
Ternyata cukup ringkas sobat. Namun, tidaklah seringkas pelaksanaannya di lapangan. Mungkin itu yang bisa digambarkan.
Download Filenya disini
A. Sekretaris Dewan
B. Bagian Umum
1. Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian
2. Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga
3. Sub Bagian Kehumasan
C. Bagian Persidangan dan Risalah
1. Sub Bagian Persidangan dan Risalah
2. Sub Bagian PerUndang-Undangan
3. Sub Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi
D. Bagian Keuangan
- Sub Bagian Keuangan
- Sub Bagian Penyusunan Anggaran
- Sub Bagian Pelaporan
Ternyata cukup ringkas sobat. Namun, tidaklah seringkas pelaksanaannya di lapangan. Mungkin itu yang bisa digambarkan.
Download Filenya disini
1 comments:
@hangeng...
ma kasih da mampir
Post a Comment
Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.